Pengawasan persaingan usaha dalam ekosistem ekonomi digital: tantangan dan implikasi regulasi
-
Published: December 31, 2024
-
Page: 21-30
Abstract
Perkembangan ekonomi digital telah mengubah secara mendasar struktur pasar dan dinamika persaingan usaha, sehingga menimbulkan tantangan baru bagi efektivitas pengawasan persaingan usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak ekosistem ekonomi digital terhadap persaingan usaha di Indonesia serta mengkaji optimalisasi peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menghadapi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat di era digital. Penelitian ini menggunakan desain yuridis-normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, berbasis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan dokumen kebijakan terkait ekonomi digital dan hukum persaingan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi digital mendorong peralihan struktur pasar menuju sistem berbasis platform dan data, yang memperkuat konsentrasi pasar serta meningkatkan kompleksitas penilaian market power. Karakteristik tersebut menimbulkan risiko praktik persaingan usaha tidak sehat yang sulit dideteksi melalui mekanisme pengawasan konvensional. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembaruan kerangka regulasi dan penguatan kapasitas kelembagaan KPPU agar pengawasan persaingan usaha tetap efektif dalam menghadapi dinamika ekonomi digital.
- Ekonomi digital
- Persaingan usaha
- Platform digital
- Market power

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.